Breaking News

Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Di SMPN 1 Lempuing Jaya

Kayuagung OKI-(jejakkasus.id) 
Belakangan ini, beredar kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh SMPN 1 Lempuing Jaya. Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihak sekolah dan komite merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Anas, selaku Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Lempuing Jaya, bersama Kepala Sekolah Erlin Marleta, telah memberikan pernyataan resmi mengenai isu ini. Dalam klarifikasinya, Anas menjelaskan bahwa berita tentang pungli tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

Dalam rapat komite yang diadakan, telah disepakati beberapa hal penting terkait penggalangan dana di sekolah. Berikut adalah poin-poin hasil kesepakatan tersebut:

Tujuan Penggalangan Dana: Dana yang dikumpulkan ditujukan untuk pembangunan aula sebagai tempat ibadah dengan total kebutuhan sebesar Rp 145 juta.
Jumlah Siswa yang Berkontribusi: Dari total 740 siswa di SMPN 1 Lempuing Jaya, sebanyak 720 siswa berpartisipasi dalam penggalangan dana ini.
Kebijakan Pembayaran: Tidak semua orang tua diwajibkan menyumbang. Bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak di sekolah ini, hanya diminta kontribusi dari satu anak saja.

Pihak sekolah dan komite menegaskan bahwa penggalangan dana ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama. Oleh karena itu, isu mengenai pungutan liar tidak berdasar dan diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman dan semua pihak dapat mendukung kegiatan yang bertujuan untuk kebaikan bersama ini.

Sumber Berita Anas  komite dan ks SMP 1 Lempuing Jaya, Reporter : Saipul, tim investigasi jejakkasus.id Adi Usman
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID