PURWOREJO - Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH didampingi Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA hadir dan membuka Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2026 di Pendopo Agung Purworejo, Kamis (23/01/2025). Pada kesempatan itu, Bupati menginstruksikan secara langsung kepada para camat untuk segera mengadakan musrenbang kecamatan dan perangkat daerah untuk melaksanakan forum perangkat daerah yang melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Menurut Bupati, Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yakni, merumuskan saran dan masukan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan Awal (ranwal) RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026.
"Sedangkan pembukaan masa musrenbang menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 selama dua bulan ke depan," ujarnya.
Bupati menjelaskan tahun 2026 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026, dengan tema pembangunan Kabupaten Purworejo pada tahun 2026 ditujukan pada “Mewujudkan Purworejo yang Berdaya Saing dan Sejahtera” dengan 5 (lima) prioritas daerah.
Lebih lanjut Bupati mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan daerah semakin meningkat. Pihaknya meyakini dengan kerjasama, kontribusi, dan partisipasi semua pihak kesenjangan anggaran tersebut akan dapat teratasi.
"Saya berharap Kepala Perangkat Daerah dalam merencanakan program dan kegiatan di tahun 2026 agar inovatif dan mengarah pada perubahan untuk mengantisipasi tantangan/ peluang tersebut," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Fran Suharmaji SE MM dalam sambutannya, menanggapi positif dilibatkannya DPRD Kabupaten Purworejo dalam penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo 2026. Menurutnya penyusunan hendaknya dilakukan secara simultan dengan RPJMD tahun 2025-2029, dengan berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi/arah kebijakan dan program pembangunan.
"Dalam penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 ini sangat spesial, karena adanya masa transisi yang menuntut pengintegrasian antara RPJMD lama, visi misi bupati dan wakil bupati terpilih serta dokumen RPJPD 2025-2045," ujarnya.
Disisi lain dalam Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo tahun 2026 ada beberapa usulan konstruktif dan menarik dari Ketua aku LSM Surya Mentari Semesta yakni ,M Arbaah MP yang juga Ketua RW 10 Kampung Suronegaran Kelurahan Purworejo,yaitu berupa permohonan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan Ketua RW wilayah kelurahan se Kabupaten Purworejo. Dikemukakan oleh Arbaah,seiring resiko dan tanggung jawab yang diemban berkaitan sebagai ujung tombak mitra Pemkab Purworejo di masyarakat akar rumput Dengan adanya fasilitasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tentunya akan mengurangi resiko bila terjadi hal - hal diluar ekspektasi saat melaksanakan tugas RT maupun RW an. Dan juga permohonan tindak lanjut atas audensi yang pernah dilakukan beberapa Ketua RW ke PJ Sekda mengenai lokasi makam baru fasun bagi masyarakat Kelurahan Purworejo, mengingat saat ini sudah penuh. Saya berharap segera TL riil tidak terlalu lama . Beberapa pencermatan konstruktif atas rancangan awal (Ranwal RKPD) seperti sinkronisasi eksisting sektor unggulan Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Purworejo ,target restribusi layanan parkir yang turun , program perlindungan perempuan yang di paparkan proyeksinya hanya berdasarkan korban kekerasan ,program pengembangan daya saing keolahragaan yang tidak mencantumkan parameter ,prestasi, program pembinaan perpustakaan yang jumlah perpustakaan
terbina hanya minimal namun anggaran cukup besar, program kepegawaian daerah sebagai dasar untuk membina dan punishment ASN bertindak tidak sesuai ketaatan & etika moral, sumber dana OPD yang berasal dari silpa.
Dalam kesempatan tersebut langsung diberikan jawaban penjelasan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jateng, Pj Sekda, Plt Kepala Bapperida Purworejo, dan Kepala OPD bersangkutan.
Mustakim
www jejakkasusgroup.co.id
Social Header