Breaking News

Akibat Data Perpanjangan Kontrak Hilang Di Data Induk Manas !! 49 Pendamping Desa Propinsi Jawa Barat Batal Dikontrak

 

Akibat Data Perpanjangan Kontrak Hilang Di Data Induk Manas !! 49 Pendamping Desa Propinsi Jawa Barat Batal Dikontrak

BOGOR - Bukan karena evaluasi kinerja yang tidak baik,juga bukan pelanggaran etik,tetapi data perpanjangan kontrak yang terdiri dari Surat Permohonan (SPO) dan Curriculum Vitae (CV) hilang begitu saja. 21/01/2025

Ini berakibat fatal dan akibatnya tidak munculnya nama-nama di surat keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDM) Kementerian Desa  Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2025

Daud Muslim,TAPM Kab.Bogor data hilang di data induk Manas Kementerian Desa PDT, setelah menerima konfirmasi oleh Korprov Propinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Desember,pada batas akhir Upload data SPO dan CV untuk perpanjangan kontrak

Sedangkan tanggal 25 Desember,sudah di Upload di tanggal 19 Desember 2024

Semua data (SPO, CV) sudah di download,dan bukti screen shoot juga list absensi dari propinsi pun sudah di simpan dan sudah disampaikan Kepada Kementerian Desa PDT Melalui Korprov 

Bahkan  untuk lebih menguatkan di buat juga video,serta akun data induk manas dan histori di laptop untuk meyakinkan pihak Kementerian Desa 

Ini  benar-benar sudah di upload di data induk Manas.Tetapi berdasarkan surat BPSDM Nomor 102/00.03/1/2025 klarifikasi hanya bisa dilakukan oleh provinsi Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua Barat Daya,hal ini dianggap kementerian Desa tidak profesional dan tidak adil didalam melakukan tindakan tersebut 

Sementara sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas apa yang menyebabkan data induk tersebut hilang

Dalam hal ini KemenDes sudah melakukan tindakan kesewenang wenangan kepada nasib pendamping desa di semua jenjang di seluruh indonesia," ujar Daud Muslim

Dikhawatirkan juga akan dilakukan kepada teman-teman pendamping yang saat ini masih bekerja.

Kami berharap Menteri Desa PDT RI Bapak Yandri Susanto mengevaluasi jajarannya dan menindak tegas prilaku bawahannya yang sudah merugikan Pendamping Desa,"Tutup Daud Muslim

Redaksi

editor:sukma

© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID