Breaking News

Polres Kudus Polsek Jati adakan pembinaan dan penyuluhan Forkopincam Jati kepada pemilik Usaha Hotel dan Kost di wilayah Kecamatan Jati


Kudus, Rabu 11 Desember 2024 pukul 08.30 Wib Polsek Jati giat di Aula Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang telah melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada para pemilik Usaha Hotel dan Kost yang di hadiri sekitar Limapuluh ( 50 ) pemilik Usaha Hotel dan kost ,dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh  Bapak Camat Jati Fiza Akbar ,S.STP.M.Si juga Ndan Ramil Kapten Arm Muslikan Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo S.H M.H ,Kanit Samapta Aiptu Darmono S.H turut serta Pemilik Usaha Hotel dan Kost sekitar Lima puluh Orang .

Adapun acara yang pertama adalah sambutan dari Kapolsek Jati  AKP Hadi Noor Cahyo S.H  M.H ucapan terimakasih kepada para pemilik Kost yang telah bersedia menghadiri Undangan dari kami ,ujar kapolsek Jati adapun menindak lanjuti kejadian tentang pembuatan Vidio Asusila di tempat Kost yang sempat Viral berlanjud dengan proses Hukum dan tindak Pidana lainya yang terjadi di tempat Kost ,agar para pemilik Kost lebih selektif tentang Orang yang akan menyewa tempat Kost tersebut dan pastikan Adminitrasi calon Penghuni Kost lengkap contoh seperti KTP dan surat Nikah apabila berpasangan,di berikan Edokasi dan Himbauan kepada para penghuni Kost agar tidak menyewakan secara Shoottime kepada orang lain dan wajib menjaga ketetraman lingkungan .

Pihak Polsek Jati berharap tidak ada penyalah gunaan tempat Kost dan apabila di kemudian hari di temukan penyalah gunaan tempat Kost akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada ,tempat Kost maupun Hotel tidak di perbolehkan untuk mengkosumsi miras maupun Narkoba   .

Di sini juga ada sambutan dari Camat Jati yang menyatakan sosialisasi Perda Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang  penyelenggaraan ketetraman ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat ,bayak penyalah gunaan tempat Kost di karenakan pemilik Kost cuek/ kurang open dalam mengelola tempat Kost miliknya ,
Juga tidak ketinggalan sambutan dari Ndan Ramil Jati mengatakan pemilik Kost dan Hotel harus selalu memantau setiap saat tamu maupun penyewa yang belum / tidak membawa KTP mohon jangan di layani ,tempat Kost maupun Hotel jangan di jadikan tempat mengkosumsi miras dan Narkoba ,kegiatan tersebut di laksanakan sebagai antisipasi dari pihak Kepolisian tentang penyalahgunaan maraknya tempat Kost yang di gunakan sebagai tempat terjadinya tindak pidana seperti Asusila peredaran Narkoba dan tindak pidana lainya alhamdulilah kegiata berlangsung dan berjalan dengan  aman nyaman tertib sampai di penghujung acara selesai yang di pimpin oleh AKP Noor Cahyo S.H. M.H selaku Kapolsek Jati . 

Kabiro Kudus Jateng ( Ramidi )
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID