Kudus - Puluhan pucuk senjata api (Senpi) milik anggota Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Polda Jateng diperiksa. Pemeriksaan senpi dinas ini dilakukan upaya penangkalan terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pemeriksaan senpi sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan senjata api. Khususnya bagi seluruh personel Polri yang bertugas dan memegang senpi dinas tanpa terkecuali.
Pihaknya ingin memastikan kondisi senjata api dalam keadaan baik dan siap digunakan serta tidak dilakukan penyalahgunaan.
“Terpenting memastikan tidak ada penyalahgunaan atau meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Kudus,” kata Kompol Satya Adi Nugraha, Senin (23/12/2024).
Wakapolres menyebutkan pemeriksaan senpi juga merupakan tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api di daerah lain yang melibatkan anggota kepolisian. Oleh karena itu, Polres Kudus terus mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terjadi.
Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Utamanya ihwal kondisi fisik senjata api dari masing-masing anggota.
Pemeriksaan senpi ini juga dimaksud untuk mengecek kelengkapan administrasi termasuk melakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.
Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar personel agar selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.
“Pemeriksaan senpi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang oleh personel dalam keadaan baik, terawat dan aman digunakan. Kami juga ingin memastikan agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Kompol Satya.
Selain pemeriksaan teknis sambung dia, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengecekan terhadap administrasi senpi. Termasuk kelengkapan izin serta prosedur penyimpanan yang harus mematuhi standar keamanan.
Pemeriksaan tersebut turut mencatat jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota serta jumlah amunisi yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa senjata api hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar diperlukan dalam tugas kepolisian.
Dirinya turut menyoroti pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menggunakan senjata api. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, Polres Kudus berharap dapat meningkatkan tingkat keamanan, disiplin dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayahnya. Maka dari itu, senjata milik anggota yang administrasi tidak lengkap akan ditarik.
“Semua anggota harus dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Mampu menjaga keamanan baik bagi diri sendiri maupun masyarakat,” ungkapnya.
Meskipun demikian kata Wakapolres berdasarkan hasil pemeriksaan semua senpi dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peruntukan.
“Seluruh senjata api yang ada pada personel Polres Kudus dalam kondisi baik dan siap digunakan jika diperlukan dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” pungkasnya.
Humas Polres Kudus
Kabiro Kudus Bpk ( Ramidi )
Social Header