Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa di BPMDes, Nilai nya 12 M, LIDIKKRIMSUS RI Desak Kejari Lahat Bongkar Habis

 
Update 24jam.id  – Lahat - Tim Penyidik Kejari Lahat Bekerja Keras untuk mengungkap Dugaan Korupsi di Dinas BPMDes , Nilai nya sungguh Fantastis sekitar 12 Milyar, sumber dana APBD Tahun 2023, seperti yang diberitakan di sejumlah media online, hari ini pantauan update24jam.id di Kejari Lahat sejumlah kades dari Kecamatan Kikim Timur, masih menunggu di Pos Penjagaan Duduk untuk memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan mereka mengenakan seragam baju putih, berlogo Cupu Kades sempat ditanya wartawan dari Kikim Timur ujar salah satu kades, 

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH, memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat, untuk dapat membongkar habis, jangan pilih tebang terkait dugaan korupsi Pembuatan Peta Desa sumber dana APBD Tahun 2923, Rp 12 Milyar, dan mantan kepala BPMDes Bertanggung jawab dalam kasus ini, terang Rhodi Irfanto kepada wartawan (18/12),

Ini harus segera diusut tuntas ke akar akarnya siapapun terlibat bertanggung jawab, dan pihak Kejagung dipimpin Baharuddin banyak kasus dibongkar habis, termasuk Mega Korupsi imbuh " Rhodi 

Ini pernyataan Jaksa Agung  ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penegasan Jaksa Agung disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Sentul Bogor, Kamis 7 November 2024.

Acara yang mengusung tema "Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" ini dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Kepala Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menggarisbawahi kedelapan misi Asta Cita yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu misi penting tersebut adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. 

“Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia pada awal tahun 2024, IPK Indonesia stagnan di angka 34 dan peringkatnya turun dari 100 menjadi 115. 

Presiden RI pun mengingatkan bahwa kebocoran anggaran negara mencapai sekitar 30% yang terjadi melalui berbagai sektor, seperti belanja nasional, pendapatan pajak, dan penerimaan negara lainnya.

Kejaksaan, menurut Jaksa Agung, telah berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk korupsi pada sektor CPO (minyak goreng), impor garam dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara seperti kasus ASABRI dan JIWASRAYA.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. “Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas harus ditanamkan dalam diri setiap aparatur negara sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Selain itu, pimpinan unit kerja di pemerintahan juga diimbau untuk menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi sebagai panutan di lingkungan kerjanya,” ujar Jaksa Agung.

Berita sebelumnya Pemeriksaan Saksi Oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 (empat belas) orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin s.d Selasa Tanggal 16 s.d 17 Desember 2024 dimulai Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat. Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap. Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.

Bahwa penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Jurnalis: Bambang MD
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID