Jejakkasus.id - KPU Kabupaten Sanggau , menggelar Training of Trainer (TOT) Fasilitator untuk bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kalimantan Barat Tahun 2024, Rabu (6/11/2024).
Anggota KPU Sanggau Divisi Parmas dan SDM mengatakan kegiatan TOT ini dilakukan selama tiga hari tanggal 11 sampai 13 November 2024 di Aula grand Narita jalan,Jendral. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan.Kapuas ,Kabupaten.Sanggau ,Provinsi Kalimantan Barat ,dan diikuti oleh PPK dan PPS di 15 kecamatan yang ada di Sanggau.
Menurut Iis Supianto“Kegiatan TOT ini adalah metode untuk melakukan pelatihan kepada PPK dan PPS untuk memberikan bimtek terkait isu strategi dan persiapan dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Ketua KPU.
Lanjut Iis supianto Ketua KPU juga katakan dalam kegiatan TOT ada lima isu strategi yang disampaikan oleh masing-masing divisi yang menjadi fokus konsentrasi, sehingga pesannya harus dipastikan dipahami secara utuh oleh semua penyelenggara.
Adapun strategi isu kelima tersebut adalah penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM, mitigasi potensi masalah dalam proses pemungutan suara dan pengumpulan suara, pengenalan dan pengelolaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap.
Ketua komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau ,berharap melalui kegiatan TOT, PPK dan PPS dapat memahami secara utuh sebagai modal untuk melakukan bimtek kepada KPPS di wilayah kerja masing-masing, agar pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang berjalan lancar dan tertib.
Khusus untuk kecamatan , bimtek akan dilakukan oleh PPK setelah mengikuti bimtek di tingkat kabupaten dan selanjutnya melakukan bimtek kepada PPS dan KPPS di wilayah kerja masing-masing .
Sementara itu, Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan Umum juga mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai ikhtiar penyelenggara untuk memberikan pembekalan secara berjenjang kepada PPK dan PPS selanjutnya kepada KPPS
Selain itu Divisi Hukum dan Pengawasan Umum sebut , dalam pelaksanaan tahapan pemungutan suara dan pemungutan suara dan pendistribusian logistik sangat krusial karena banyak hal-hal yang berpotensi menjadi sengketa, sehingga perlu memberikan pelatihan secara efektif kepada KPPS. ( Ek.j )
Social Header