Jejakkasus.id - Sanggau ,Kalbar.Iis Supianto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau minta semua pihak untuk menghormati masa tenang Pilkada 2024 dan harus taat pada ketentuan yang Sudah di berlaku. Untuk Masa tenang mulai 24-26 November 2024.
"Untuk itu Kami dari KPU mengimbau peserta Pilkada 2024 supaya melakukan pencopotan atau pelepas Alat Peraga Kampanye sebelum memasuki masa tenang malam ini,Sabtu 23/11/2024 dan ini sudah kita koordinasi dengan Bawaslu dan tim kampanye,” kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau.
Selanjut nya Ketua KPU Kabupaten Sanggau katakan hari ini terakhir masa kampanye pada 23 November 2024, dan ini juga kita sudaj ingatkan semua pihak untuk tetap mentaati aturan. Maka , KPU akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang pilkada.
Ketua Komisi pemilihan Umum Kabupaten . Sanggau Juga menyampaikan, patroli tersebut tujuannya untuk menjaga masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Dalam pengawasan masa tenang Pilkada kami dari pihak KPU juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan.
"Masa tenang yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah adalah tanggung jawab bersama, oleh karenanya kita semua dan ketua KPU Kabupaten Sanggau Juga mengajak masyarakat Sanggau ciptakan situasi kondusif menjelang pemungutan suara 27 November nanti," katanya.( Ek.j )
Social Header