Bogor.Pekerjaan pemagaran tembok SMPN 2 Caringin dikampung Cipopokol, Desa Pasir Muncang,Kecamatan Caringin,Kabupaten Bogor Diduga akan mangkrak,tidak sesuai progres tanggal thunder,yang ditentukan
Bermula dari informasi masyarakat bahwa pekerjaan pemagaran tembok di SMPN 2 Caringin sudah tidak ada lagi para pekerjanya.
Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Caringin Kabupaten,Bogor senila Rp 424.326.400,00 yang dilaksanakan oleh PT DAIKEN FATHAN ALBARKAH dengan alamat perusahaan : Jl. Budi Murni gg Irma Rt 05 Rw 03 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Jakarta Timur
Konsultan Pengawas : CV. Catha Aguna Karya
Alamat : Jl Parung Banteng Rt 02 Rw 01 No.14
Agus salah satu Staf sekolahan SMPN 2 ketika ditemui team media kamis14/11/24 mengatakan, pihak sekolah tidak bisa memberikan keterangan apa apa terkait diduga MANGKRAKNYA proyek pemagaran tembok tersebut yang bisa memberikan penjelasan adalah dinas disdik Kabupaten Bogor.
Pihak sekolah hanya mengetahui bahwa sudah ada pelaksana pekerjaan proyek dan saat ini terhenti. Sudah seminggu tidak ada lagi pekerja yang meneruskan pembangunan pagar
Menurut informasi dari masyarakat yang terdekat bahwa ada masalah pembayaran yang kurang lancar dari pihak Pelaksana atau PT.
Bahkan para pekerja tersebut diduga belum dibayar.
Maka Pemagaran Tembok SMPN 2 Caringin Kabupaten Bogor diduga akan mangkrak. Warga berharap APH Polres Kabupaten Bogor Mengawal Proyek Pemagaran di SMPN 2 Caringin Kabupaten Bogor. Di kawatirkan pihak pelaksana tidak profesional atau lepas tanggung jawab.
Ketika media berbincang bincang dengan masyarakat di sekitar SMPN 2 Caringin. Masyarakat juga sangat butuh pekerjaan dan memang saat ini lagi sulit lapangan pekerjaan. Bila Pemda Kabupaten Bogor mempercayakan pekerjaan pemagaran tembok SMPN 2 Caringin, ke warga Desa Pasir Muncang. Maka akan terwujudkan lapangan pekerjaan yang bermanfaat pada masyarakat. Mengurangi beban berat hidup masyarakat lokal. Tentu dengan pengawasan Kecamatan dan Desa. Tentu tidak akan mangkrak pekerjaan pemagaran tembok atau ini akan terindikasi merugikan keuangan Pemerintah.
Social Header