Breaking News

BPD dan Pemdes Beserta instansi Lainnya, Mengadakan Musdes Penetapan Penerima Manfaat BLT - DD Tahun 2025.

Batang hari,Jejakkasus.Id - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Kelapo memimpin acara Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Acara ini bertujuan untuk menyepakati dan mengesahkan daftar keluarga penerima bantuan, yang merupakan program prioritas untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi.Selasa (12/11/2024)

Dalam Musdes ini, Ketua BPD bersama perangkat desa, perwakilan masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya berfokus pada transparansi dan keadilan dalam menentukan penerima manfaat, berdasarkan data yang valid dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin dan rentan di desa Padang Kelapo menghadapi tantangan ekonomi yang mungkin timbul di tahun mendatang.

" Acara ini dihadiri oleh Kepala desa padang kelapo, Budiyanto.SP. Kasi PMD Marzani, M.Haramen , PD Hetty Nurbaiti,dan tokoh masyarakat lainnya dengan jumlah undangan 60 Peserta.

" Dalam sambupatan kepala desa Padang kelapo Budiyanto.S.P menyampaikan Musyawarah Desa (Musdes) ini diadakan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta menyepakati program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari untuk tahun 2025.

Dalam Musdes ini, peserta akan membahas kriteria dan data keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BLT-DD, dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin ekstrem di desa tersebut. Selain itu, diskusi akan mencakup program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan melindungi masyarakat miskin ekstrem dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja atau ketidakmampuan bekerja.

Hasil dari musyawarah ini diharapkan menjadi dasar dalam mengimplementasikan bantuan yang tepat sasaran, memastikan bahwa keluarga penerima manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat desa." Ungkapnya.

"Kasi PMD (Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Marzani memberikan pengarahan tentang penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa (DD) untuk tahun 2025. Dalam pengarahan tersebut, Marzani mungkin menyampaikan kriteria penerima, prosedur penyaluran, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban dana agar BLT dapat tepat sasaran. Biasanya, penerima BLT DD adalah masyarakat yang memenuhi kriteria seperti miskin atau rentan, dengan prioritas pada keluarga yang paling membutuhkan dukungan ekonomi di tingkat desa." Ucapnya.

"Ibu PD (Pendamping Desa) Hetti Nurbaiti memberikan pengarahan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS dengan pendanaan BKBK (Bantuan Keuangan Bersyarat Khusus) untuk tahun 2025. Dalam pengarahan ini, Hetti Nurbaiti mungkin menjelaskan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran yang diatur melalui dana BKBK. Selain itu, ia mungkin juga menekankan pentingnya jaminan sosial ini untuk melindungi kesejahteraan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, serta prosedur pelaksanaan agar dana BKBK ini dapat dioptimalkan dengan tepat sasaran." katanya.

TA (Tenaga Ahli) Bapak M. Haramen menyampaikan informasi tentang pengelolaan dana BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) dan dana BKBK (Bantuan Keuangan Bersyarat Khusus). Dalam penyampaiannya, Bapak Haramen mungkin menyoroti peruntukan dan kriteria penerima kedua jenis bantuan ini untuk memastikan dana tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk dana BLT-DD, ia mungkin menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan yang membutuhkan dukungan ekonomi di tingkat desa. Sedangkan untuk dana BKBK, ia bisa menjelaskan syarat-syarat tertentu yang perlu dipenuhi, seperti keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atau upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Selain itu, beliau mungkin menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pengawasan agar kedua jenis dana ini dapat dikelola secara tepat dan efisien." Ungkapnya.

(Msr)

© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID