Breaking News

Ratusan Pencaker Dan 5 OKP Kabupaten Puncak, Bentuk Resolusi Baru


ILAGA, _ Puluhan Pencaker (OAP) Kab,Puncak ikut Pertemuan, di Aula Negelar Ilaga pada  Rabu (11/09/2024). 

Puluhan masa  yang hadir mengatasnamakan Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) di  Kabupaten Puncak, wilayah Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar diskusi terkait perkembagan 5 OKP  keterwakilan yang mendorong aspirasi ke MENPAN-RB,  dan juga tim yang dibentuk  Pemda Puncak, Kepala Inspekturat dan Sekertaris  BKD Kab.Puncak.

Dalam pertemuan tersebut mewakili OKP Sekjen FP3 Jhon Tabuni  menyampaikan " 
Penerimaan  CASN tidak beruba, kami mentok pada aturan PP No. 106 Tahun 2021 maka  aspirasi yang kami bawa, tidak berubah tetap pada formasi 80 dan 20 " punkasnya

Dalam pertemuan tersebut para pencaker dan 5 OKP membentuk 5  resolusi baru, setelah paparkan hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RI)

"RESOLUSI PENCAKER KABUPATEN PUNCAK SETELAH PAPARKAN HASIL ASPIRASI YANG DIBAWAH KE KEMENPAN RB DI JAKARTA"

1. CPNS FORMASI TAHUN 2021 SEBANYAK 233 KUOTA WAJIB 100% OAP

2. PJ. BUPATI & DPRD KABUPATEN PUNCAK SEGERA KELUARKAN "SURAT KEPUTUSAN" DAN MENYURAT TEGAS KE KEMENPAN RB UNTUK FORMASI CPNS 2021 SEBANYAK 233 WAJIB 100% OAP

3. PEMDA SEGERA PRIORITASKAN ANAK ASLI TERIMA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK

4. DPRD SEGERA BENTUK TIM RANCANGAN PERDA KABUPATEN PUNCAK

5. DALAM WAKTU DEKAT, TIM PENCAKER AKAN DESAK KE DRPD KABUPATEN PUNCAK UNTUK KELUARKAN "SIKAP TEGAS" UNTUK FORMASI CPNS 2021 100% OAP

Resolusi tersebut akan didorong bersama pencaker dan 5 OKP kabuapten Puncak Provinsi Papua Tengah 

( Agus M ) media www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID