Pihak kuasa hukum ibu Megawati bapak Bernad Simajuntak,.S.H.M.H menyayangkan pihak Polsek sungai duri membuat panggilan kepada kliennya tidak berdasar.
Dalam keterangan nya kuasa hukum Megawati Bernad Simajuntak,.S.H ,.M.H pada hari Selasa 25 September 2024 Wib Kepada beberapa redaksi media online nasional di jakarta mengatakan surat panggilan Undangan Klarifikasi/ Introgasi yang di tujukan kepada abag kandung Megawati sodara Mawardi alias Aliong 23 September 2024 tentang perusakan tersebut tidak berdasar kan hukum dan tidak memenuhi bukti pakta dan data siapa pelapor dan pelapornya tidak memiliki data otentik dan data data yang berdasarkan aturan UU.
Jajaran Polsek sungai duri seharusnya melakukan penelitian dan lebih dalam lagi sebelum melakukan tindakan dan memanggil Klein nya ucap Bernad Simanjuntak,.S.H.M.H.
Masih terang Bernad kalau semua penegak hukum seperti ini hancurlah tatanan hukum yang mana hukum untuk melindungi ,mengayomi dan melayani masyarakat yang baik dan benar.
Sebab di mata hukum seluruh masyarakat berhak mendapatkan perlindungan buak mendapatkan penekanan atau di takut takuti dengan para oknum yang tidak bertanggung jawab tegas Bernad Simajuntak,.S.H.M.H.
Sumber: Kuasa Hukum Megawati Bernad Simanjuntak,.S.H.M.H
Publis : Peru Jejakkasus
Social Header