LP/A/64/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 17 September 2024 Kapolres Sanggau AKBP . SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMA ,S.I.K ,melalui AKP. ,Doni Sembiring .Kasat Narkoba polres Sanggau Mengaman kan seorang pria di duga Pengendara narkoba .
Kronologis Penangkapan ,Dengan ada informasi dari masyarakat dan Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres sanggau pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 sekira jam 08.30 WIB, berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Saudara. MN alias I yang pada saat kejadian sedang berada di dalam kamar rumah Saudara. MN alias I di Alamat Kelurahan. Ilir Kota Kecamatan. Kapuas Kabupaten .Sanggau.
Setelah terduga pelaku diamankan selanjutnya dengan disaksikan oleh saksi warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan badan dan pakaian terhadap diri Sdra. MN alias I serta melakukan penggeledahan di lokasi tempat kejadian dan berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (Dua) paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan diakui oleh terduga pelaku merupakan miliknya sendiri. Selanjutnya diamankan juga barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa TP.Narkotika yang diduga dilakukan oleh Saudara. MN alias I.
Sedangkan Barang bukti yang disita dari Saudara. MN alias I :
2(dua) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu;
1 (satu) buah peci warna hitam merek awing;
1 (satu) unit alat timbangan elektronik warna silver;
1 (satu) bundle plastic bening berklip;
3 (tiga) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic;
1 (satu) unit alat komunikasi Handphone Merk Realme C17 model RMX2101 warna hitam-biru berikut nomor simcard.
Selanjutnya tim Satreskoba Polres sanggau membawa terduga pelaku berserta semua barang bukti yang ditemukan ke Polres sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.( Ek )
Sumber : Humas polres Sanggau
Publis : Peru Jejakkasus.id
Social Header