Breaking News

Pengeroyokan Serta Panganiayaan Terjadi Kepada Zulhelmi Hosen Dan Di Tangani Polsek Tebet

Pengeroyokan Serta Panganiayaan Terjadi Kepada Zulhelmi Hosen Dan Di Tangani Polsek Tebet
Berdasarkan aduan keluarga korban adanya penganiayaan ini berdasarkan hasutan dari Teguh ke warga, sehingga warga percaya dengan hasutan teguh dan terlibat pengeroyokan.

Ketika media meminta informasi ke Zulhelmi Hosen kronologi peristiwa penganiayaan ini berawal mendapat ganti rugi kompensasi dari pekerjaan proyek, maka pihak proyek mengabulkan tuntutan empat warga tersebut serta membayarkan uang kompensasi proyek pekerjaan perusahaan pelaksana proyek senilai 5 juta tiap bulannya untuk masing masing ke empat warga tadi sebagai kompensasi dampak pekerjaan proyek menyebabkan rumah retak retak dan beberapa bagian rusak dan di benarkan oleh zulhelmi hosen

Permintaan ganti rugi ini di lakukan oleh empat warga. Tuntutan tersebut di penuhi oleh perusahaan pelaksana proyek. Dengan masing masing 4 warga ini mendapatkan 5 juta tiap bulan di bayarkan.

Hal ini menjadi persoalan dan penghasutan ketika firman menceritakan ke teguh bahwa empat warga sudah di bayarkan kompensasi dari perusahaan pelaksana proyek.

Teguh sepontan menghasut warga bahwa zulhelmi hosen dan tiga warga lainnya menerima uang kompensasi adalah milik semua warga. Sehingga fitnah ini membuat warga terpancing marah

Padahal di awal kronologi. Hanya empat warga yang meminta kompensasi. Maka fitnah tersebut menyebar kepada zulhelmi hosen dengan tuduhan memakan uang kompensasi untuk warga. Maka tidak bisa terhindar warga melakukan penganiayaan. TKP jalan O kapling kelurahan kebun baru kecamatan tebet jakarta.

Maka peristiwa tersebut di hari jumat tanggal 15 Maret 2024 pukul 16.30 WIB korban bernama zulhelmi hosen, Rayhan Rizki dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet dengan penyidik Bapak Zaki.

Korban sudah di visum dan di laksanakan pemeriksaan. Serta para pelaku pengeroyokan juga sudah diperiksa.

Dari bulan maret sampai september 2024 atau selama 6 bulan kasus ini dilaporkan para pelaku pengeroyokan belum juga di tangkap serta menjalani hukuman para pelaku pengeroyokan.

Padahal Teguh menginginkan proses hukum harus lanjut dan mengatakan hal ini ke zulhelmi hosen.

Pengacara zulhelmi hosen Bapak Samir Balweel SH ketika di hubungi oleh media. Mengenai kasus zulhelmi hosen di benarkan sedang di tangani dan melaksanakan tuntutan hukum ke pihak pihak pelaku penganiayaan.

Telah terjadi penelantaran kasus penganiayaan oleh beberapa orang yang kita duga merupakan tetangga Korban dengan no LP/B/148/III/SPKT/sek Tebet/reskrim Tanggal 18 Maret.

Para pelaku penganiayaan 
Nama terpriksa Teguh, Rehan, Muhammad reza, Rasyid.

Maka selama 6 bulan korban dan keluarga menunggu keadilan.

Semoga Polda Jakarta memberikan perhatian terhadap kasus ini serta membantu menegakkan keadilan.

Pelaku penganiayaan tersebut harus di jerat hukum.

Narasumber : Samir Balweel SH
Media www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID