Breaking News

LIDIKKRIMSUS R I Angkat Bicara Oknum ASN Dinas Pertanian Diduga Terlibat Jual Beli Proyek di Proses Hukum.

Media update 24jam.id - Lahat 

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lahat diisukan terlibat langsung bermain proyek Aparat hukum pun diminta turun tangan untuk menyikapi isu yang sudah beredar tersebut.

Apa yang sudah dilakukan oleh oknum ASN itu sudah melanggar aturan, dan akan kita dalami, 

Sikap ini meresahkan karena oknum tersebut bukan pegawai berwenang dan terkesan telah menyalahgunakan jabatan.

"Itu kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, sementara oknum itu tercatat sebagai pegawai di dinas lain,  kata Tim Lidikkrimsus RI.Minggu (22/9/24)

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diberikan sanksi tegas secara hukum, maupun pemecatan 

Rhodi menilai sikap oknum tersebut bukan hanya tidak sesuai secara etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

Makanya dalam persoalan ini, Rhodi berharap ada sikap dari Pemkab Lahat  untuk memanggil oknum tersebut untuk dimintai penjelasan. Di sisi lain, aparat hukum juga harus aktif mengusut dugaan pidananya.

"Bukan kapasitas kami menyatakan persoalan sebagai bentuk pelanggaran hukum, tapi sebagai kontrol sosial, kami wajib mengingatkan aparat hukum untuk membenahi sistem yang salah," tambah Rhodi Irfanto SH 

Dan kita akan berkoordinasi kepada pihak Aparat hukum, untuk segera berikan atensi agar aparat hukum di kabupaten Lahat cepat menelusuri kasus ini, yang di lakukan oleh Oknum Aparat Sipil negara ASN berinisial AD itu, yaitu Jual beli Paket Proyek Pada Dinas pertanian kabupaten Lahat." 

Jurnalis: Bambang MD

© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID