Ketua APDESI Kabupaten Wajo Diduga Menghubungi Semua Kepala Desa untuk Mendukung Paslon Arrahman
Wajo, 20 September 2024 – Beberapa kepala desa di Kabupaten Wajo melaporkan adanya dugaan tindakan tidak netral dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kades Temmabarang, yang diduga telah menelpon semua anggota kepala desa di wilayah tersebut untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Arrahman dalam Pilkada mendatang.
Menurut laporan yang diterima, Ketua APDESI tersebut secara aktif melakukan panggilan kepada para kepala desa, meminta mereka untuk mendukung Paslon Arrahman. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa, yang merasa tindakan tersebut melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung oleh aparatur pemerintahan dalam proses pemilihan umum.
Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Ketua APDESI dan diminta untuk mendukung Paslon Arrahman. Ia merasa tertekan karena posisinya sebagai kepala desa seharusnya netral dalam politik.
“Kami sebagai kepala desa diharapkan menjaga netralitas dalam politik, tapi dengan adanya telepon ini, kami merasa ditekan untuk mendukung salah satu paslon. Ini tidak sesuai dengan etika pemerintahan yang seharusnya kami jaga,” ujarnya.
Beberapa kepala desa lainnya juga melaporkan hal serupa dan merasa bahwa tindakan Ketua APDESI ini mencederai demokrasi yang harusnya berjalan secara jujur dan adil.
Terkait dugaan ini, berbagai pihak mendesak adanya investigasi dari pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa kepala desa tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas aparatur pemerintah desa dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
“Jika benar adanya tindakan ini, maka harus segera ditindak. Aparat desa harus menjaga integritas dan tidak boleh terlibat dalam memihak salah satu paslon. Kami meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di Wajo.
Sementara itu, Ketua APDESI Kades Temmabarang belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, banyak pihak berharap agar tindakan semacam ini segera dihentikan untuk menjaga iklim politik yang sehat dan demokratis di Kabupaten Wajo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat juga diminta untuk memantau lebih ketat adanya dugaan intervensi politik dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral, serta memastikan bahwa semua proses kampanye dilakukan secara adil dan bebas dari tekanan.
Narasumber : Ir Rafiuddin SH
Social Header