Breaking News

"kecewa "Pengusaha Sanggau Mengeluh Urus PBG : hampir Empat Tahun masih belum kelar.


Jejakkasus.id - Sanggau , Seorang Pengusaha warga Sanggau merasa sangat kecewa karena sudah hampir empat tahun lamanya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih belum kelar dan tanpa adanya kepastian.

Pengusaha tersebut, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa proses yang seharusnya hanya perlu waktu beberapa bulan malah berlarut-larut tanpa ada keterangan dan penjelasan dari instansi terkait yang membidanginya di kabupaten Sanggau.

Menurutnya, sejak mengajukan permohonan PBG pada tahun 2020, pihaknya telah melengkapi semua persyaratan serta dokumen yang diminta dan mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Sanggau .
Namun, sampai saat ini, belum ada keputusan mengenai persetujuan tersebut, sehingga menghambat rencananya untuk mendirikan bangunan nya.

“Setiap kali saya menanyakan perkembangan, jawabannya selalu sama – proses masih dalam tahapverifikasi,
”ungkapnya kepada infokalbar.com (Media Group Jaringan TRIBRATA TV Biro Sanggau) pada Minggu sore (8/9/24). Keterlambatan ini bukan hanya mengganggu rencana pembangunan, tetapi juga membuat biaya terus membengkak.

Selain dirinya, banyak pengusaha dan masyarakat Kabupaten Sanggau juga mengalami hal serupa. Mereka telah mengajukan permohonan PBG namun belum ada kepastian. Padahal, PBG merupakan salah satu sumber penting untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari penelusuran di website Satu Data Sanggau, terdapat dua PBG yang diterbitkan, yaitu pada tahun 2022 dan tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2024, proses penerbitan PBG tidak berjalan dengan baik.

Diharapkan ada perbaikan dalam pelayanan dari aparatur sipil negara (ASN) yang menangani bidang ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut, wartawan TRIBRATA TV online Kabiro Sanggau mencoba melakukan konfirmasi kepada Pihak Dinas PUPR Sanggau, melalui stafnya yang membidangi Persetujuan Banggunan Gedung (PBG) mengatakan mengenai berita" Seorang Pengusaha warga Sanggau merasa sangat kecewa karena sudah hampir empat tahun lamanya mengurus PBG masih belum kelar dan tanpa adanya kepastian", mengatakan "kami juga bingung apakah informasi yang disampaikan dalam berita tersebut benar atau tidak mengenai pengusaha yang mengaku mengurus PBG dari tahun 2020 sampai tahun 2024 belum keluar padahal sudah melengkapi seluruh dokumen dan mengikuti prosedur yang ditetapkan".

Karena tahun 2020 – 2021 pengurusan masih IMB dan dilakukan secara tatap muka. Baru per tahun 2022 sampai saat ini, regulasi IMB kemudian berubah menjadi PBG/SLF dan dijalankan secara online melalui website yang sudah disediakan pemerintah pusat yaitu SIMBG. Jelasnya 

Lanjutnya, penyelenggaraan PBG/SLF memerlukan konsultasi pro aktif baik dari pemohon maupun dinas, karena pendaftaran dilakukan secara online.

Akan lebih baik apabila bisa berkonsultasi ke dinas agar kami mengetahui permohonan PBG dimaksud tersebut atas nama siapa, sehingga kami bisa telusuri kebenarannya dan sudah sejauh apa prosesnya. Apakah benar sudah 4 tahun belum selesai diakibatkan kelalaian dinas atau seperti apa. Karena saat ini proses PBG/SLF di Kabupaten Sanggau sudah berjalan.

tambahnya, Kalau seluruh persyaratan yang diminta sudah terpenuhi dan prosedur yang dilalui sudah sesuai, tidak mungkin permohonan PBG/SLF tidak ditindaklanjuti oleh dinas.( Red )
Publis : Peru
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID