Breaking News

Dua Orang Pria Di Duga pengedar Sabu, Berhasil di Amankan Tim Gabungan Polres Sanggau Bersama Anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau.

Jejakkasus.id // Polres Sanggau ,Polda Kalbar - Kapolres Sanggau , AKBP . SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMA . S.I.K ,melalui satnarkoba Polres Sanggau Menjelaskan kornologis penangkapan kedua pelaku yang di duga sebagai pengedar Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres sanggau dan Anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekitar jam 22.00 WIB, berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Saudara. J, yang pada saat kejadian sedang berada di tepi jalan dekat masjid Agung yang beralamatkan di Kelurahan Ilir Kota Kecamatan. Kapuas kabupaten Sanggau. 

Kemudian  terduga pelaku diamankan dengan disaksikan oleh  warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap diri Saudara. J di lokasi tempat kejadian dan berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan diakui oleh terduga pelaku merupakan miliknya sendiri.tuturnya 

Dan diamankan juga barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa TP. Narkotika yang diduga dilakukan oleh Sdra.J. Dan kemudian tim gabungan Satresnarkoba Polres sanggau berserta Anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang laki-laki atas nama Saudara. G.G.M yang pada saat kejadian sedang berada didalam kamar kost yang beralamatkan di jalan perintis Kelurahan. Beringin Kecamatan. Kapuas Kabupaten. Sanggau Setelah terduga pelaku berhasil diamankan selanjutnya dengan disaksikan oleh warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap diri Sdra. G.G.M berserta rumah tempat kejadian.

Dan berhasil diamankan barang bukti berupa 18 (Delapan belas) paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan petugas juga menemukan barang bukti lain yang diduga berhubungan dengan tp.Narkotika dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan petugas diakui oleh pelaku merupakan miliknya sendiri. 

Selanjutnya terhadap terduga pelaku berserta semua barang bukti yang ditemukan .Ada pun Barang bukti  
Disita Dari Sdra. J ,3(Tiga) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu ,1 (satu) unit alat komunikasi Handphone Merk Redmi Note 9 warna hijau berikut nomor WA,1 (satu) Unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor registrasi, Nomor Rangka:MH1JM3128JK216236 dan Nomor Mesin:JM31E2211265.

Serta Barang bukti yang disita Dari Sdra. M ,18 (delapan belas) paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu,1 (satu) unit alat komunikasi handphone merek iPhone 11 warna merah berikut nomor WA ,1 (satu) Unit timbangan elektronik bertuliskan Mini digitalPocket scale warna hitam ,1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih ,6 (enam) bundel plastik bening berklip ,1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan Gradient warna abu-abu ,dan semua barang di bawa ke Polres sanggu untuk proses hukum lebih lanjut.ucap satnarkoba polres sanggau.( Ek )
Sumber : Humas Polres Sanggau 
Publis : Peru
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID