JejakKasus.Id,Ngawi.
Pemerintah Desa kandangan kecamatan ngawi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa kandangan kembali menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Juli, Agustus Dan September 2024.
Kepala Desa Kandangan pariyanta dalam sambutanya menyampaikan agar dana BLT DD yang di terima dapat di manfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari.
BLT-DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari dana desa kepada keluarga penerima manfaat dan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BLT DD Tahap II ini akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prioritas diberikan kepada keluarga yang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan serupa dari program lain.
Jum'at,13 september 2024 Bertempat di Kantor kecamatan ngawi penyaluran kegiatan penyaluran BLT DD 2024 tahap III ini berlangsung dengan lancar dan tertib, dalam rinciannya penerima BLT DD berjumlah 39(KPM) Warga Desa kendangan.
Saat di temui di kantor desa kandangan kecamatan ngawi kades pariyanta mengatakan"Penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan. Untuk besaran dana BLT DD sebesar Rp.300.000,00 per bulan dengan sistem rapel per-3 bulan sekali yaitu (juli,agustus,september).
Di tambahkannya bahwa" BLT DD (Dana Desa) 2024 adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di desa. Program ini menggunakan Dana Desa, yaitu bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan".pungkas kades kandangan.(Dar/Adv).
Darsono www.jejakkasus.id
Social Header