Breaking News

Pemkab Kudus Dilempari Telur Busuk, Tuntut Tindak Pidana Korupsi Dana Cukai


KUDUS - Puluhan pendemo yang tergabung dalam ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) menyuarakan tuntutan dugaan kasus Korupsi di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis (29/8/2024).

Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Kudus untuk mengusut dan menganggap serius kasus yang sedang menimpa Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus.

Para demonstran melempari kantor pendopo Kabupaten Kudus dengan telur busuk sebab dalam tuntunya PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie tidak turun menemui massa.

Pada gugatannya berisi dugaan tindakan pidana korupsi dalam penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 yang saat ini sedang dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kudus.

"Ini sangat memalukan dan mencoreng pemerintah Kabupaten Kudus, uang DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dibuat bancaan oleh beberapa oknum penjabat institusi," ujar ketua koordinator LSM KPMP Marcab Kudus, Kang Bie.

Mereka menduga korupsi tersebut diduga tanpa konsep dan mark-up yang merugikan keuangan negara seperti pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan SIHT,  LIK / LIHT, Pengadaan jasa pelatihan yang diduga abal-abal hanya pencucian anggaran APBD.

"Dugaan ilegal minning dalam pembangunan SIHT, 
Uang puluhan milliar APBD hanya untuk bancakan yang diduga untuk memperkaya pejabatnya yang KORUP. Sehingga tidak ada bedanya antara pejabat dan penjahat," tegasnya.

Pihaknya mendukung Kejaksaan Negeri Kudus (Kejari) agar menuntaskan kasus dugaan kasus korupsi pada kedinasan terkait.

"Untuk itu kami mensuport Kejari agar menuntaskan kasus dugaan korupsi dengan menetapkan tersangka kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi tanpa pandang bulu siapapun pelakuknya," sebutnya.

"Dan pihak-pihak yang terlibat dalam pakta intregitas  harus bertanggungjawab atas kasus tersebut, bila tidak mau kami duga turut menjadi bagian dari pelaku kejahatan korupsi tersebut," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan akan membawa 500 massa untuk kembali unjuk rasa dalam kurun waktu 2 Minggu lagi apabila PJ Bupati Kudus tidak segera merespon dan menindaki perkara ini.

"Tuntaskan dan penjarakan seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan skandal korupsi ini, tolong segera pecat kepala dinas tersebut agar tidak semakin memanas," tandasnya. 

Waka Biro Kudus
Eko NR 
Media www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID