Breaking News

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Kudus Belum Terjadwal Pelaksanaannya

.
Rencana pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Kudus sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa belum terjadwal pelaksanaannya, hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus, Adi Shadono Murwanto dihadapan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kudus pada acara silaturrahim Abpedsi Kudus dengan Asisten 1 bertempat di Ruang Rapat Asisten 1 pada hari Jum’at siang (12/07/24).

Meskipun demikian, menurut Adi Shadono perihal pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Kudus telah teragendakan meskipun tanggal pelaksanaannya belum terjadwal, wacananya nanti pengkuhannya akan dibagi per-Kecamatan dengan pertimbangan besarnya jumlah anggota BPD Kudus yang berjumlah 500 anggota lebih.

Berbeda dengan rencana pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kudus, yang menurut Asisten 1 telah terjadwal.  “untuk rencana pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kudus, Insya Allah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2024 mendatang, dan bertempat di Pendopo Kudus” Jelas Adi Shadono.

Menanggapi hal ini, Plt. Ketua Umum Abpedsi Kudus, Ngadimin berharap kepada Asisten 1 agar proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Kudus untuk segera dijadwalkan agar tidak terpaut jauh dari waktunya dengan proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari Kepala Desa, dikarenakan amanat undang undang adalah antara Kades dengan BPD merupakan satu kesatuan serta satu paket dalam sistem pemerintahan desa.
“kami berharap yang dalam ini adalah bapak Pj. Bupati Kudus untuk dapat segera menjadwal pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Kudus setelah pengukuhan Kades dilaksanakan, hal ini saya maksudkan agar tidak ada prasangka negatif dari anggota BPD, yang jujur perlu saya sampaikan saat ini semua anggota BPD mempunyai resistensi cukup tinggi” Pungkas Ngadimin.

Eko   NR      
Wakabiro Ramidi www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID