Batang hari, Jejakkasus. Id. Pengambilan sumpah dan pelantikan serta pengukuhan penyesuaian waktu masa jabatan anggota Badan permusyawaratan Desa BPD se- Kabupaten Batang hari bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batang hari . Kamis, ( 18/ 07/ 24)
Pelantikan Badan permusyawaratan Desa BPD yang dilaksanakan pada hari ini, adalah gelombang kedua terdiri dari kecamatan. Maro sebo ulu 84 orang, Kecamatan Kecamatan Maro sebo ilir 35 orang, Kecamatan Bajubang 51 orang, dan kecamatan ,Muara Tembesi 60 orang Jadi jumlah seluruhnya 230 orang.
Dalam hal ini Bupati Batang hari, Mhd Fadhil Arief. S.E memimpin pembacaan sumpah jabatan , dan diikut oleh para Peserta yang hadir.
Ucapan sumpah sebagai berikut :
"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku anggota badan permusyawaratan desa dengan sebaik-baiknya bahwa akan selalu taat dalam mengamalkan dan Pancasila sebagai dasar negara bahwa akan menegakkan kehidupan demokrasi dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Batang hari, aparatur staf pemerintahan Kabupaten Batang hari, dan undangan lainnya, beserta semua Anggota BPD yang akan dilantik Setelah pembacaan pengambilan sumpah/janji pelantikan BPD selesai, Bupati Batang hari, menyampaikan kepada BPD yang sudah dilantik agar dalam menjalankan tugas bisa mengacu kepada regulasi yang menjadi payung hukum yaitu Undang-undang No. 6 Tentang Desa, Permendagri No. 110 Tentang BPD, Perda Kabupaten Batang hari yang telah ditetapkan, harapannya setelah anggota BPD dilantik, dapat menjadi mitra kepala desa dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing."Ungkap Bupati.
Social Header