Breaking News

BPD Se-Kabupaten Kudus Tuntut Realisasi Motor Dinas BPD ke Pj. Bupati Kudus pada Tahun 2024


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus yang tergabung pada Asosiasi Badan  Permusyawaran Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) menuntut kepada Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie untuk segera merealisasikan kendaraan motor dinas BPD pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ngadimin selaku Plt. Ketua Umum DPD Abpedsi Kabupaten Kudus pada rapat koordinasi Pengurus Harian DPD Abpedsi Kudus bertempat di Cafe 27 Pasar Kliwon Kudus pada hari Kamis (11/07/24).
Menurut Ngadimin bahwa tuntutan realisasi kendaraan motor dinas baru BPD ini didasarkan atas aspirasi dari para ketua-ketua BPD se-Kabupaten Kudus dan dijanjikan akan segera direalisasikan pada tahun  2024 oleh Pj. Bupati Kudus pada waktu kegiatan Halal Bihalal Tahun 2024 bersama Pj. Bupati, Ketua Dewan, Kapolres, Dandim, Kepala Desa, dan Ketua BPD se-Kabupaten Kudus yang bertempat bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus.
“Pak Pj. Bupati Kudus sudah berjanji akan merealisasikan pergantian motor dinas baru BPD dihadapan para peserta Halal Bihalal kemarin, sehingga saya selaku Plt. Ketua DPD Abpedsi selalu ditanya oleh anggota yang merupakan Ketua-Ketua BPD se-Kabupaten Kudus yang berjumlah 123 Desa, belum termasuk yang kelurahan yang ada tentang kapan janji Pj. Bupati Kudus saat ini dapat terwujud” ungkap Ngadimin.

Lebih lanjut Ngadimin menjelaskan kalau motor dinas BPD lama yang berupa motor Mega Pro saat ini sudah tidak layak lagi untuk menunjang efektifitas dan kinerja BPD di desa selaku mitra kerja dari Kepala Desa dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahannya. Menurutnya, motor dinas BPD lama yang pengadaannya pada tahun 2010 sudah sering rusak dan macet dikarenakan usianya sudah tua yang saat ini kurang lebih sudah berusia 24 tahun, sehingga wajarlah jika motor dinas tersebut meminta untuk segera diganti.
“memang saya selaku Plt. Ketua DPD Abpedsi Kudus sudah berkirim surat kepada Pj. Bupati pada hari Senin, 08 Juli 2024 untuk audiensi dengan agenda utama persoalan pergantian motor dinas baru BPD, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak protokol maupun Pj. Bupati Kudus secara langsung” jelasnya.
Ia juga mengatakan kalau DPD Abpedsi Kudus mendapatkan informasi yang valid kalau pengadaan motor dinas baru BPD tidak masuk kembali di rancangan Perubahan APBD Kudus yang akan segera dibahas. Tentu ini menjadi ironi, disampiang seorang Pj. Bupati Kudus sudah berjanji untuk merealisasikan pergantian motor baru BPD di hadapan para peserta Halal Bihalal Tahun 2024 ini, juga dikhawatirkan akan memberikan stigma negatif terhadap Pj. Bupati yang nota benenya bukan seorang politikus, tetapi bersikap seperti politikus, jelas Ngadimin sembari menahan kekecewaannya dihadapan para pengurus DPD Abpedsi Kudus.

Dalam rapat koordinasi DPD Abpedsi Kudus tersebut juga muncul usulan dari Supriyanto, yang merupakan Wakil Sekjen DPD Abpedsi untuk menggelar aksi damai berupa pengembalian motor dinas lama BPD se-Kabupaten Kudus di Pendopo, jika pada tahun 2024 ini anggaran motor dinas baru BPD tidak masuk pada draf ABPD Kabupaten Kudus.
“kita harus menyampaikan pesan kepada pak Pj. Bupati kalau BPD juga merupakan lembaga pemerintahan di desa penting, tidak kalah pentingnya dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga kalau realisasi motor dinas baru BPD tidak terealisasi pada tahun 2024 ini, kita kembalikan saja motor dinas lama BPD ke Pendopo’” kata Supriyanto
Ia menambahkan bahwa kesannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kudus ini tidak punya power dan dianggap tidak penting, ini dapat dilihat bagaimana banyak usulan-usulan BPD yang hanya menjadi masukan saja, dan tidak dijadikan pertimbangan untuk direalisasikan, salah satu buktinya adalah soal kendaraan dinas baru yang oleh BPD sudah diusulkan sejak tahun 2022 yang saat itu Bupati definitif masih ada, yaitu pak Hartopo, tetapi justru yang terealisasi lebih dulu adalah motor dinas baru dari Kepala Desa, sambungnya.

Sementara itu, Jarwati yang juga merupakan Bendahara DPD Abpedsi Kudus menambahkan usulan selain menggelar aksi damai, dia mengusulkan agar BPD se-Kabupaten Kudus kompak kalau pada tahun anggaran 2024 motor dinas baru BPD tidak terealisasi, BPD diminta bersama-sama memboikot pembahasan tentang segala hal yang melibatkan tupoksi dari BPD di desa masing-masing.
“kita harus fair, kalau segala kewajiban ke-BPD-an sudah kita jalankan sebaik-baiknya, tetapi hak dan penghargaan kepada kita tidak diterima, maka wajar dong kalau kita juga memboikot segala tupoksi yang melekat kepada BPD sebagai bentuk protes kita”, pungkas Jarwati.

Eko NR
WaKabiro www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID