Breaking News

Lapor Bapak Kapolda Kalbar Sudah Dua tahun Laporan Kasus Anak saya tak Kunjung Tuntas Penanganan Hukum nya. Mohon Keadilan.

Pontianak,Kalbar. -Jejakkasus.id       Permasalahan : saya melaporkan peristiwa Pidana UU nomor ,35. tahun 2014.,tentang Perubahan UU.nomor 23.tahun 2002.Tentang Perlindungan Anak 

Yang dialami anak saya sekitar bulan Agustus 2022 di Polresta Pontianak. Anak saya di jemput temannya sebut saja Bunga dan hilang selama 2 hari kemudian di- temukan UPRC Sabara Polda Kalbar. Anak saya mengakui telah d jual temannya ke pria hidung belang di sebuah hotel, .oleh sebab itu saya melaporkan kasus tersebut, ke Polresta Pontianak, dan saya membuat Surat pengaduan Laporan Polisi Nomor : STPL/B/1291/ XI/2022/SPKT/RESTA PTK/Polda Kalimantan Barat.
Tanggal 26 Nopember 2022.

Namun dalam perjalanan kasus anak saya hingga saat ini tidak diketahui perkembangannya.,
beberapa kali saya bertanya kepada penyidiknya Brigpol Muchlis selalu di jawab sedang dalam proses, saya juga pernah melaporkannya ke Propam Polda Kalbar sekitar bulan November 2022.ungkap nya.

dan bulan 
 Mei 2023 saya kembali mendatangi Propam Polda Kalimantan Barat untuk mempertanyakan proses penanganan perkara anak saya yang jalan di tempat namun pada saat itu di jawab oleh Iptu Murdiyanto salah satu Kanit di bidang Paminal mengatakan supaya saya bersabar dan tidak melapor terus karena perkaranya masih berproses, namun hingga hari ini kesabaran saya pun dah habis karena perkara anak saya tetap jalan di tempat, mungkin dugaan saya berkas perkara anak saya pun sudah hilang ujar AS.,Kecewa 
sewaktu ditemui oleh media ini,pada hari Jumat,tanggal, 21/06/24. sore sekitar jam.05.00. WB. d jalan Reformasi Pontianak Tenggara.

Sambung AS,.. Memang kami orang kecil, yang tidak berdaya dan tidak tau dengan hukum, tapi kami sebagai Kewarganegaraan Republik Indonesia ,sangat Patuh hukum, ujarnya.

Dengan Kasus yang menimpa anak saya yang berusia umur 14 tahun , dan masih duduk dibangku sekolah tersebut sampai saat ini tahun 2024.
Belum juga diproses, di Polresta Pontianak,Polda Kalbar, ucap.nya.
Saya berharap kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan Penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,karena menurut saya itu yang menjadi salah satu faktor kembali meningkat nya kepercayaan publik kepada polisi,karena Polri tugas pokoknya melindungi ,mengayomi dan melayani masyarakat dengan sangat baik,agar Polri yang tegas humanis,dicintai dan dekat dengan masyarakat,.Tutup
nya ( Tim.liputan )

Sumber : Manz
Publish : Peru

© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID