Breaking News

Ketua PWRI Kabupaten Sintang Berharap Jangan Ada Rekayasa Kasus Pengancaman Wartawan Di Kabupaten Melawi

SINTANG (Kalbar), Jejakkasus.id - Kasus pengancaman oknum wartawan beberapa hari yang lalu belum menemukan titik terang hingga saat ini. Dimana oknum wartawan inisial S diancam dengan sebuah senjata api yang dilakukan oleh oknum pengusaha emas berinisial F.
Dimana oknum inisial F sudah diamankan oleh pihak Polres Melawi hingga timbul kabar lagi bahwa senjata api yang digunakan berdasarkan informasi yang diterima pihak Polres Melawi adalah senjata mainan anak-anak.

Padahal menurut informasi korban inisial S bahwa senpi yang digunakan memang benar asli senpi bukan senjata mainan. Dan ini menjadi dugaan bahwa senpi tersebut diganti dengan senjata mainan ketika oknum F diamankan pihak Polres Melawi.

Melalui kesempatan ini Ketua PWRI Kabupaten Sintang Erikson Simanjuntak sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Dimana hukum di Indonesia seperti dimainkan dan tidak ada keadilan didalamnya. Ketua PWRI Kabupaten Sintang mengutuk keras pengancaman kepada Wartawan oleh yang diduga Mafia Kejahatan.

"Kasus ini segera dituntaskan biar tidak ada asumsi buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Melawi. Kasus ini sudah jelas-jelas menghambat dan mengintimidasi Tugas pers Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," tegas Erikson Simanjuntak kepada media ini pada hari Selasa pagi (11/06/2024).

Erikson Simanjuntak dalam kesempatan ini juga meminta konfirmasi kepada Kapolres Melawi melalui pesan singkat WhatsApp menanyakan dasar Kapolres Melawi mengatakan bahwa senjata yg digunakan mengancam wartawan kemarin tersebut adalah senjata mainan plastik.

"Ini juga yang saya tanyakan kepada Kapolres Melawi apakah sudah melakukan gelar perkara atau konferensi pers? Ini yang sampai saat ini saya pertanyakan kepada Kapolres Melawi tetapi Kapolres Melawi malah menjawab sedang dalam perjalanan. Ini seperti mengelak konfirmasi wartawan ini," ungkap Erikson dengan nada kesal.

Ketua PWRI Kabupaten Sintang berharap, jangan ada rekayasa kasus pengancaman Wartawan di Kabupaten Melawi.

Sumber : Bos
Publis : per

© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID