Breaking News

Kebakaran Gudang ayam di Desa Bermi Kecamatan Gembong Pati ,yang di duga karena Konsleting Listrik

Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 19.30 Wib, bertempat di kandang ayam milik Sdr. Sdr. MOH SODIQIN yang beralamat di Desa Bermi RT 03 RW 09 Kec. Gembong  Kab. Pati telah terjadi Kebakaran
Identitas korban (pemilik kandang ayam) : 
MOH SODIQIN, umur 45 tahun, laki-laki, Islam alamat Desa Bermi RT 03 RW 09 Kec. Gembong  Kab. Pati
Adapun saksi saksi di tempat kejadia adalah ,Muhamad Lutfi yg juga beralamat di Bermi sendiri alias tetangga korban kebakaran ,yang kedua saksi Kurhadi 42 tahun juga tetangga sebelahan dengan korban kebakaran . 



Kronologis kejadian singkat yaitu pada Hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 19.30 Wib saat saksi 1 ( karyawan kandang) melihat ada kepulan asap hitam yang berasal dari gudang belakang sebelah timur kandang. selanjutnya Saksi 1 memberi tau kepada saksi 2 (karyawan kandang ) tentang adanya kepulan asap tersebut selanjutnya Saksi 1 dan saksi 2 mendatangi untuk mengecek kepulan asap tersebut dan benar bahwa digudang tersebut telah terjadi kebakaran api sudah membesar dan merembet ke arah kandang ayam, selanjutnya saksi 1 dan 2 meminta bantuan warga dan berusaha memadamkan namun api tetap membesar, kemudian warga memanggil pemadam kebakaran dan melapor ke Polsek Gembong,

Selanjutnya sekira jam 20.30 unit Damkar Pem Kab Pati datang sebanyak 2 unit, damkar garuda food 1 unit, damkar PMI 1 unit, damkar BPBD 1 unit, dibantu truk tangki air milik sdr. PARNO 1 unit, selanjutnya unit pemadam Kebakaran bersama warga dan anggota Piket siaga Polsek Gembong  memadamkan api dan sekitar sekira pukul 22.10 Wib api berhasil dipadamkan.

Kejadian kebakaran diduga karena korsleting listrik dari gudang yang terletak di sebelah timur kandang Ayam. Adapun barang barang yang terbakar yaitu : 1 unit truk dump- 1 (satu) buah Jendset - tabung gas besar sebanyak 50 buah- 3.500 ekor ayam 

Kandang ayam dengan luas 12 m X 60 m- panel listrikkulkas- Tv, Kerugian di taksir sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah. 

Selanjudnya  hal ini akan di tindak lanjuti untuk pemeriksaan oleh Polsek Gembong Pati Guna penyelidikan lebih lanjod untuk menampung ,mendatangi mengamankan TKP mencatat saksi dan bukti di tempat kejadian kebakaran tandas dari anggota Polsek Gembong Pati yang di pimpin oleh AKP  Lilik Supardi  , S, H

Ramidi www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID