Breaking News

Jaksa Agung Melalui Kacabjari Entikong Sanggau Selesaikan Perkara Pencurian Yang Di Selesaikan Secara Restortife Justice

Jejakkasusus.id - Entikong , Sanggau Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, dilakukan kegiatan penghentian
penuntutan perkara melalui RESTORATIVE JUSTICE (RJ) bertempat di Kantor Cabang
Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Jalan Lintas Malindo, Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Cabang Kejaksaan Sanggau di Entikong Adi
Rahmanto, S.H., M.H., dan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang
menangani perkara tersebut, korban, dan tokoh masyarakat.

Bahwa penghentian perkara melalui RESTORATIVE JUSTICE (RJ) dilakukan terhadap
tersangka atas nama Ahmad Rezi Bin Erman Arif yang melanggar Pasal 362 KUHP perkara
pencurian 1 (satu) Unit Handphone, dengan barang bukti yang berupa: 
1 (satu) Unit Hanphone
merk Oppo A5 warna hitam dengan IMEI:1 869651041724998 IMEI:2 869651041724980
Sebelumnya, pada 04 Juni 2024 lalu telah dilaksanakan upaya perdamaian atas dugaan tindak
pidana pencurian melalui Restorative Justice yang bertempat Kantor Cabang Kejaksaan Negeri
Sanggau di Entikong. 

Dari hasil upaya perdamaian antara tersangka Ahmad Rezi Bin Erman Arif
dengan korban Dini Nurhasanah, telah disepakati bahwa perkara ini sepakat untuk dihentikan dan
hal ini telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Bahwa perkara ini telah memenuhi kerangka pikir keadilan restoratif antara lain dengan
memperhatikan/mempertimbangkan keadaan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan (2)
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelesaian perkara
berdasarkan Keadilan Restoratif selanjutnya.

Plt. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di
Entikong Adi Rahmanto, S.H., M.H., memberikan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan
(SKP2) atas penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan RESTORATIF (RESTORATIVE
JUSTICE) kepada tersangka.

Sumber : Plt . Kacabjari Entikong 
publis : Peru
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID