Selama bulan suci ramadhan BPOM sudah menemukan hasil dari pada pengawasan sarana distribusi makanan yang sudah beredar di tiga Kabupaten Rejang Lebong. Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
Hasil yang didapatkan sudah siknifikan walau jumlah ekonominya belum begitu besar setidaknya sudah mengetahui hasil didalam pengawasan BPOM.
Jumlah sarana yg disampaikan
Pertanggal 13 Maret 2024 dengan jumlah sarana tiga dengan hasil pengawasan makanan dengan temuan sebagai berikut
:2.ed 264 dengan nilai ekonomi
Rp 2 988.000
Pertanggal 18 Maret untuk wilayah Kabupaten Kepahiang dengan jumlah 7.
Mk2.tmk 5,dengan nilai ekonomi
Ed 370000
TIE.2391 dengan nilai ekonomi Rp 2.512 200.
Untuk wilayah Kabupaten Lebong jumlah sarana 10.mk:4 ,tmk:6 dengan nilai rusak Rp 170 400, ed202 Rp 1 034 600.
Dan terakhir kembali kabupaten Rejang Lebong dengan temuan sarana ,6 mk3 dan tmk3.
Selain dengan pengawasan takjil dan makanan olahan, BPOM bekerja sama dengan dinas kesehatan dan dinas diprindag kebupaten Rejang Lebong untuk sama sama mengawasi.
Adapun jajanan yang sudah kami amankan dan akan di uji di lab BPOM Bengkulu antara lain :
Kerupuk merah, agar agar, mutiara jenis cendol (delima)
"Untuk sidak ke sarana distribusi barang barang yang terpanjang dan belum dipisahkan kemungkinan besar itu adalah faktor kesengajaan pihak pelaku usaha, karena ketika di pajang dengan bersamaan oleh produk lainya.
"Dan ini masih banyak sekali kami temukan, karenanya kami dari BPOM akan melakukan edukasi kembali kepada pelaku usaha untuk efek jerah supaya tidak melakukan makanan yang sudah ed atau sudah robek.
"Dan kami akan mengambil produk tersebut dan diamankan untuk dimusnahkan.
Untuk tindakan pidana itu jalan terakhir ungkap Bapak Pupa"
Narasumber : Syafri
Redaksi : www.jejakkasus.id
Social Header