Breaking News

Polres Semarang bagikan ratusan takjil, berikan pesan Kamtibmas selama Ramadhan


Polres Semarang_Polda Jateng.
Memasuki waktu berbuka puasa, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Semarang Ny. Mila Oka Mahendra berikut para Pejabat Utama dan pengurus Bhayangkari maupun Yayasan Kemala Bhayangkari Cab. Semarang, melaksanakan bagi bagi takjir di depan Terminal type A Bawen Kamis, 28 Maret 2024. 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wib tersebut, membagikan sekitar 300 paket takjil kepada para pengendara. Terpantau pengendara roda 2 ditepikan oleh personel Lalu lintas dan diberikan paket takjil. 

"Hari ini Polres Semarang dan Bhayangkari Cab. Semarang berkerjasama dengan Obyek wisata Dusun Sumilir, melaksanakan bagi bagi takjil dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di didepan terminal Bawen." Ungkap Kapolres. 

Tidak hanya kendaraan roda 2, kendaraan angkutan umum, truk maupun kendaraan pribadi yang melintas di lokasi kegiatan, juga diberi paketan takjil untuk berbuka puasa. 

"Kegiatan ini tidak ada tujuan khusus, kami hanya ingin berbagi kepada masyarakat, lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta sarana ibadah di bulan Ramadhan." Tambah AKBP Oka. 

Tampak pula rombongan pengurus Bhayangkari maupun Yayasan Kemala Bhayangkari Cab. Semarang, juga membagikan takjil kepada masyarakat hingga penjual asongan yang berada di sekitar terminal Bawen. 

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat Kab. Semarang, untuk bersama sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing masing. Dengan tidak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan hukum. 

"Polres Semarang menghimbau kepada masyarakat Kab. Semarang untuk menjaga Kamtibmas, dengan tidak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan hukum di wilayah Kab. Semarang. Diantaranya kejadian yang sudah berhasil diamankan yaitu Balapan liar, perang sarung dan penyalahgunaan mercon. Sehingga kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan di Kab. Semarang, dapat berjalan dengan aman dan nyaman." Pungkas Kapolres.


Kaperwil Jateng & DIY
M. Supadi
Redaksi : www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID