WAJO|| Kasus dugaan korupsi bantuan pangan non-tunai (BPNT) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo menaikkan status penanganan perkara yang semula penyelidikan ke penyidikan. sementara masih pemeriksaan keterangan para saksi.
Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Wajo menyelidiki kasus dugaan korupsi BPNT sejak januari 2022 lalu. Sedikitnya ada lebih 100 saksi yang sudah diperiksa di kasus ini. Mereka merupakan penyuplai atau supplier BPNT, pengelola E-waroeng, pendamping BPNT, Bank Mandiri dan sejumlah pegawai di dinas sosial serta pihak terkait
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Wajo saat dihubungi Senin (4/9/23) Mirdad,SH.,MH yang dikonfirmasi tentang kenaikan status pengusutan kasus dugaan korupsi BPNT tersebut membenarkannya. “Setelah serangkaian penyelidikan, hasilnya ada E- Waroeng dan TKSK/Pendamping yang di periksa untuk penyidikan,” kata mirdad.
Apakah para terperiksa di tahap penyidikan ini akan menjadi tersangka? Mirdad menyampaikan sekarang sudah di ranah Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejari Wajo untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk menggali minimal 2 alat bukti guna menemukan tersangka. Dia meminta Sulsel.update24jam.id menunggu rilis dalam beberapa hari ke depan",ucapnya
Selanjutnya Bahwa untuk kasus BPNT kami sementara meminta ke pihak bank mandiri rekening koran masing-masing E-Waroeng dan pihak yang kami duga ada aliran dana masuk ke rekening tersebut dan untuk selanjutnya akan di audit ke inspektorat guna menemukan adanya kerugian negara atau tidak, kita menunggu saja hasil audit nanti,” terangnya sembari menyebut kejari akan mengumumkan identitas tersangka setelah alat bukti kuat.
Terpisah Kasi Pidsus Kejari Wajo Andi Trismanto, SH.,MH. Saat dihubungi via telpon senin (4/9/23) membenarkan bahwa ditahap penyidikan Hingga kini terdapat sekitar 50 orang yang diperiksa sebagai saksi yakni TKSK/Pendamping dan E-Waroeng yang sebelumnya pernah di periksa pada tahap penyelidikan. calon tersangkanya, nanti kalau sudah ada penetapan tersangkanya kami infokan ",ujarnya
Bagaimana dengan dugaan kasus korupsi Dana Hibah? Andi mengatakan bahwa terkait dana hibah yang dikelola oleh oknum LSM juga masih dalam penyelidikan Inn Sya Allah dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan",ujar Andi mantan Kasi Intel Kejari Pangkep
"Yang jelas kami tetap komitmen melanjutkan ini kasus sesuai arahan pimpinan secara profesional dan independen", tegas Andi
(A.Rafiuddin) www.jejakkasus.id
Social Header